Senin, 07 April 2008

Anak Gadisnya Dicabuli, Rupiah Polisikan Suaminya

Kediri - Keputusan Rupiah (40) untuk menikah lagi, berujung petaka. Belum genap 2 bulan pernikahannya, Mustofa (54) sang suami baru, justru tega mencabuli Ist (15) anak semata wayangnya dengan suami terdahulu. Akibat kejadiaan itu, dengan berat hati dia laporkan sang suami barunya ke polisi.

Pencabulan yang dilakukan Mustofa terhadap Ist diduga terjadi sejak Januari 2008, dan dilakukan berulang kali. Pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh merasakan sakit di alat vitalnya ketika digunakan untuk buang air kecil.

"Awalnya dia menangis setelah buang air kecil. Ketika saya tanya, katanya rasanya perih. Terus saya bertanya lagi, dan dia mengaku bapaknya sering memasukkan jari ke kemaluannya," kata Rupiah saat mendampingi Ist dalam pemeriksaan petugas, Sabtu (8/3/2008).

Atas dasar cerita anaknya dan saran dari keluarganya, Rupiah dengan berat hati melaporkan suaminya sendiri ke Polresta Kediri. "Bukan hanya cerita anak saya yang membuat saya tega melaporkannya, tapi juga saran keluarga yang sudah mengetahui hal ini," lanjutnya.

Sementara, pengakuan ini Rupiah juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP David Subagio yang mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencabulan tersebut, pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara Kediri.

"Dari hasil visum tersebut kami ketahui jika telah terjadi pendarahan di alat vital korban akibat telah terjadinya kekerasan," kata David Subagio.

David menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensiv. Tindak pidana ini akan dimasukkan dalam delik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena yang menjadi korban adalah anak yang masih menjadi tugas asuh oleh pelaku.

Untuk ancaman hukumanya, David mengungkapkan terhadap pelaku apabila benar terbukti telah melakukan pencabulan, maka akan dikenakan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal perlindungan anak, yaitu pasal 82 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," lanjut perwira polisi yang baru tiga hati menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Kediri.

Tidak ada komentar: