Jumat, 26 September 2008

Bejat, 3 Bocah Disodomi di Atas Becak

Malang - Polresta Malang telah menangkap Joko Sutrisno (47) warga kawasan Sidosadar Kota Malang. Joko ditangkap di rumahnya dengan tuduhan melakukan sodomi terhadap 3 bocah tetangganya sendiri.

Korban adalah IR (12), RQ (13) dan AG (13), mereka mengaku disodomi sejak dua bulan lalu. Perbuatan bejat Joko ini dilakukan di sembarang tempat, kadang di pinggir jalan, di atas becak dan di rumahnya sendiri.

"Supaya orang tidak curiga, ya Saya pangku," katanya malu-malu. Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan perbuatan kotor itu sebanyak 7 kali, yakni IR 3 kali dan RQ 4 kali. Sedangkan, AG selamat dari nafsu bejat Joko.

"Dia hanya Saya ciumi saja. Saya menyesal dan selalu teringat tiga anak Saya yang ada di rumah," sesalnya.

Joko mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kita terus mengembangkan kasus ini dan korban bisa terus bertambah," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Malang, Ipda Jayanti Harahap, Sabtu (5/1/2008).

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar: