Senin, 07 April 2008

Ditiduri 3 Pria Berbeda, Siswi SMA Hamil 7 Bulan

Kediri - Nasib malang menimpa Melati (16) siswa SMA swasta di Kediri. Siswi kelas II ini saat ini hamil 7 bulan, setelah ditiduri oleh 3 pria berbeda.

2 Pria yang meniduri Melati berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kedua pria yang saat ini ditahan adalah pacar korban, Bayu Asmara Putra (17) siswa kelas II salah satu SMK Negeri di Kota Kediri dan Ahmad Al Dwiyanto (18) siswa kelas II SMA swsata. Sedangkan satu tersangka yang saat ini kabur ke Jogya dan dalam pengajaran adalah Aris, warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Kemalangan Melati ini bermula saat bulan April 2007 silam, dia dibujuk dan dirayu oleh Aris agar mau melakukan hubungan badan dengannya dan Ahmad Al Dwiyanto, meski saat itu statusnya berpacaran dengan Bayu Putra Asmara.

Diakui oleh Melati, jika hubungan badan yang pertama dilakukan dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Kejadian persetubuhan ini ternyata berulang beberapa kali. Tak cukup disetubuhi dua sahabatnya, ternyata Melati juga disetubuhi oleh pacarnya sendiri ditempat dan waktu yang berbeda.

Akibatnya, selang dua bulan, Kaprawi ayah korban mengendus perubahan yang aneh pada anaknya, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada dokter kandungan, dr Yossi. Hasilnya, saat itu korban dinyatakan positif hamil lebih dari 2 bulan.

Setelah didesak, Melati mengakui jika selama kurun waktu tersebut dia telah melakukan hubungan badan dengan 3 pria tersebut.

Dalam perkembanganya, para pelaku berjanji akan bersedia menikahi korban, yang saat itu keluarga korban memilih Ahmad Al Dwiyanto. Hal ini membuat keluarga korban tak melaporkan kejadian persetubhan terlarang ini ke pihak kepolisian.

Namun hingga kandungan korban semakin membesar, janji dari tersangka tak kunjung dipenuhi. Hal ini membuat keluarga Melati akhirnya melaporkan seluruh tersangka ke polisi.

"Awalnya bersedia bertanggung jawab, tapi sampai hamil 7 bulan ternyata terus mengelak. Hal ini membuat keluarga korban melaporkan kejadian ini, kata Kasubag Reskrim Polwil Kediri Kompol Gigih Swasana, Sabtu (1/12/2007).

Gigih menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang diduga melarikan diri ke Jogya, yaitu Aris.

Untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini, saat ini pihak Polwil Kediri masih menunggu rencana pernikahan antara korban dan salah satu tersangka. namun saat ini masih terjadi perselisihan, karena keluarga korban mengehendaki Amad Al Dwiyanto, sedangkan korban FDS mengehendaki Bayu Putra Asmara sebagai ayah dari anak yang dikandungnya.

Namun Gigih meastikan jika proses hukum akan tetap berjalan, dan ketiga tersangka nantinya akan dikenakan pasal 81 ayat 2, UU No 23 tahun 2002 tentang perlindngan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Proses hukum tetap berjalan, karena kasusnya sudah dalam penanganan polisi," imbuh Gigih Swasana.

Iseng Motret Mahasiswi Mandi, Guru SD Dibui

Bojonegoro - Gara-gara iseng memotret cewek sedang mandi, Edy Prasetyo (38) akhirnya dibui. Guru Tidak Tetap (GTT) di SDN Kunci Kecamatan Dander, Bojonegoro itu dengan bangga memamerkan foto-foto bugil KL seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Ledre.

Koleksi foto syur KL dalam bentuk soft copy di compact disc (CD) milik Edy akhirnya sampai pada keluarga KL. Tidak terima dengan perbuatan bejat Edy, keluarga KL lalu mengadukan GTT ini pada Polsek Dander, Senin (24/11/2007) siang.

"Laporan langsung kami tindak-lanjuti. Tersangka Edy sudah kami amankan dan sekarang ada dalam sel tahanan mapolsek," kata Kapolsek Dander AKP Susilo Teguh Priyono kepada detiksurabaya.com.

Menurut Teguh, Edy Prasetyo ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Desa Jati Blimbing, Kecamatan Dander, Bojonegoro. Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah ponsel kamera yang digunakan Edy memotret KL, 1 keping CD dan sebuah CPU komputer yang digunakan Edy mentrasfer file dari ponsel lalu membakarnya dalam CD.

"Kami segera melakukan penyidikan kasus yang masuk tindak pidana pornografi ini, dengan memanggil beberapa saksi, diantaranya Novi Ema dan Suntono, teman dan tetangga KL," kata AKP Susilo melalui ponsel.

Hasil penyidikan sementara, Edy Prasetyo sejak lama telah mengincar KL, warga Desa Growok, Kecamatan Dander, Bojonegoro, yang dikenal cantik di kampungnya. Hari Jumat (21/12/2007) lalu, Edy mendapat kesempatan untuk mengintip KL yang sedang mandi dan mengabadikan pemandangan indah itu dengan kamera ponsel.

Bejat, 3 Bocah Disodomi di Atas Becak

Malang - Polresta Malang telah menangkap Joko Sutrisno (47) warga kawasan Sidosadar Kota Malang. Joko ditangkap di rumahnya dengan tuduhan melakukan sodomi terhadap 3 bocah tetangganya sendiri.

Korban adalah IR (12), RQ (13) dan AG (13), mereka mengaku disodomi sejak dua bulan lalu. Perbuatan bejat Joko ini dilakukan di sembarang tempat, kadang di pinggir jalan, di atas becak dan di rumahnya sendiri.

"Supaya orang tidak curiga, ya Saya pangku," katanya malu-malu. Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan perbuatan kotor itu sebanyak 7 kali, yakni IR 3 kali dan RQ 4 kali. Sedangkan, AG selamat dari nafsu bejat Joko.

"Dia hanya Saya ciumi saja. Saya menyesal dan selalu teringat tiga anak Saya yang ada di rumah," sesalnya.

Joko mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kita terus mengembangkan kasus ini dan korban bisa terus bertambah," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Malang, Ipda Jayanti Harahap, Sabtu (5/1/2008).

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara

Berkedok Usir Makhluk Halus, Mawar Malah Dicabuli

Kediri - Berkedok melakukan pengobatan dan mengusir makhluk ghaib, salah satu anggota Padepokan Sapujagat terpaksa diringkus Polres Kediri.

Zainul Abidin (35) warga Dusun Balongkenongo Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto ini telah mencabuli Mawar (12) bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kejadian ini bermula saat ayah korban pencabulan, Budiono berobat Padepokan Sapujagat karena menderita penyakit yang tak kunjung sembuh bertahun-tahun.

Di saat melakukan pengobatan terhadap Budiono, tersangka mengaku jika anaknya juga mengalami gangguan dari makhluk ghaib dan harus disembuhkan.

Percaya dengan apa yang dikatakan tersangka, Budiono mempersilahkan tersangka datang ke rumahnya untuk memberikan pengobatan secara intensif.

Namun kesempatan itu dimanfaatkan tersangka melakukan pencabulan, karena tergiur kemolekan tubuh korban.

"Dia hanya menjadikan pengobatan sebagai kedoknya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Iptu Ridwan Sahara kepada wartawan, Rabu(9/1/2008).

Dijelaskan oleh dia, jika kejadian pencabulan terjadi pada Sabtu (5/1/2008) lalu pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memerintahkan kepada korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya dan terbaring telentang di atas tempat tidur.

Tapi bukannya pengobatan yang dilakukan, tersangka Zainul justru meraba-raba dan melakukan pencabulan terhadap organ-organ intim korban. "Semua dilakukan di kamar korban dalam kedaan lampu dimatikan," katanya.

Kejadian pencabulan ini sendiri terbongkar setelah korban menangis dan mengadu kepada orangtuanya. Tak terima dengan perlakuan ini, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Kediri.

"Begitu mendapatkan laporan, kita langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Hasilnya, siang tadi tersangka berhasil kita bekuk di depan padepokan miliknya tanpa memberikan perlawanan," lanjutnya.

Menurut Ridwan, tersangka akan dijerat dengan pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Keperawanan Anggrek Hilang di Persawahan

Lumajang - Nasib Anggrek (17), bukan nama sebenarnya sungguh apes. Gadis yang sedang mekar-mekarnya ini harus mahkotanya. Dia diperkosa 6 pemuda setelah dipaksa menenggak minuman keras di tengah persawahan.

Peristiwa kelabu itu terjadi saat Anggrek diajak oleh Bagio tetangga satu desa dengannya di Desa Burno Kabupaten Lumajang pergi ke pasar malam di Desa Sentul Seduro.

Anggrek pergi dari rumahnya tanpa sempat berpamitan pada orangtuanya. Namun keduanya hanya sebentar di pasar malam.

Menurut Anggrek kepada detiksurabaya.com, Selasa (26/2/2008) mereka hanya sebentar di pasar malam. Setelah itu dirinya diajak ke Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko. Dia, kata Anggrek, diajak jalan-jalan ke areal persawahan. Ditempat itu Bagio dan teman-temannya sedang pesta minuman keras.

"Waktu diajak jalan-jalan saya sudah ajak Bagio pulang, namun dia menolak pulang. Saya juga disuruh minum sebagai penghormatan biar cepat pulang," kata Anggrek sambil meneteskan air matanya di Mapolres Lumajang.

Dengan nada menahan tangis Anggrek menceritakan setelah minum beberapa teguk, dirinya merasa sakit kepala. Mungkin saat itulah kata Anggrek, 6 orang lelaki memerkosanya.

Perbuatan Bagio dan kawan-kawannya ini diketahui oleh warga Petahunan. Warga pun menggerebeknya. Bagio, Mattofi dan Ashari tiga dari pelaku pemerkosaan itu ditangkap sementara tiga orang lainnya masih dikejar karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

Ibu korban jatuh pingsan ketika mendapat kabar anaknya diperkosa. Keluarga kemudian melaporkan hal tersebut pada polisi.

Menurut Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Kurnia Dewi Lestari, pelaku dijerat pasal 82 UU No 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Saya menyarankan untuk para orangtua agar tidak lebih mengawasi puterinya," harapnya.

Seorang PNS di Kendari Perkosa Keponakan

Kendari: Ansar, pegawai negeri sipil di salah satu instansi pemerintah daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, belum lama ini tega memperkosa keponakannya. Ansar awalnya menolak saat polisi hendak menangkapnya. Namun lelaki separuh baya ini tidak bisa berkilah lagi ketika diberitahu alasan penangkapan.

Sewaktu dipertemukan dengan korban di kantor polisi, tersangka yang sedang dalam pengaruh miinuman keras itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Tersangka merusak masa depan keponakannya tersebut karena dipengaruhi minuman keras. Ketika kejadian, korban sedang sendirian, sementara ibunya berada di luar kota.

Akibat perbuatan tersangka, korban yang hanya tamatan sekolah menengah pertama itu sekarang mengalami trauma. Korban pun berharap polisi menahan tersangka dengan ancaman hukuman seberat-beratnya.

Kakek Perkosa Gadis Tetangga


Malang: Salam, warga Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur, baru-baru ini tampak pasrah saat meringkuk di dalam mobil polisi. Kakek ini diamankan dari amukan massa setelah dituduh memperkosa gadis tetangganya yang berumur 16 tahun. Beruntung, kemarahan warga dapat diredam.

Dalam kondisi ketakutan, Salam mengakui seluruh perbuatannya. Termasuk, selalu mengancam korban jika menceritakan perbuatan bejat ini pada orang lain. Kasus perkosaan ini telah berulang kali terjadi. Akibat perbuatan tersangka, korban akhirnya hamil dua bulan.

Dengan tangan diborgol, tersangka yang telah memiliki dua cucu ini kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Malang. Laki-laki ini akan merasakan pahitnya hidup di sel tahanan.

Seorang Gadis Diperkosa Bergiliran

Bone: Tiga dari enam pemuda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (27/3), dibekuk polisi karena memperkosa seorang gadis. Ronald bersama kedua rekannya, Edi serta Rizal, disebut Jumintang telah memperkosanya secara bergiliran ketika sedang menggelar pesta minuman keras di salah satu rumah kosong di kampung mereka.

Jumintang menuturkan, sang pacar, Ronald, menjebak dirinya dengan dalih sang majikan meminta Jumintang menemuinya. Namun di tengah jalan, Jumintang disekap dan dipaksa menenggak minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Saat itulah Ronald dan lima temannya memperkosa Jumintang.

Dari penyelidikan terungkap, perkosaan telah direncanakan setelah para tersangka menonton film porno. Tindakan bejat para tersangka membuat keluarga korban tak terima hingga memukuli mereka. Saat ini, polisi tengah mengejar tiga pelaku lainnya yaitu Aris, Embeng, dan Abbe.

Bocah 14 Tahun Membunuh dan Memperkosa

Seorang bocah yang baru berusia 14 tahun tega memperkosa gadis. Bahkan tersangka bernama Dika Resan juga menghabisi nyawa korban. Perbuatan tak berprikemanusiaan itu dilakukan karena cinta tersangka ditolak oleh korban bernama Yunan Yuningsih.

Perbuatan kejam tersebut dilakukan saat korban melintas di rumah tersangka, Kampung Batu Ruyuh, Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Gadis malang ini kemudian ditarik ke dalam rumahnya lalu kepalanya dihantam dengan palu hingga pingsan. Dalam kondisi sekarat, korban diperkosa.

Nyawa korban kemudian dihabisi dengan cangkul. Belum puas, dalam kondisi tidak bernyawa, pelaku kembali memperkosa korban. Setelah melampiaskan nafsunya, jasad gadis malang ini dibuang ke dalam sumur. Tubuh korban baru ditemukan keluarganya tiga hari kemudian.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ceceran darah di rumah Ogas, orangtua tersangka. Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti. Sementara menghindari amuk massa, seluruh keluarga tersangka dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Cariu, Bogor.(

Lama Tunggu Jemputan, Siswi SD di Kediri Dicabuli

Kediri - Ini mungkin peringatan bagi orang tua yang terbiasa membiarkan putrinya terlalu lama menunggu jemputan saat pulang sekolah. Akibat terlalu lama dijemput, seorang siswi SD di Kediri dicabuli.

Ventaza Dionki (6,6), siswi kelas I SDN Kampungdalem, Kota Kediri, Sabtu (29/9/2007) dicabuli oleh Cahyo, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Perbuatan itu dilakukan Cahyo dengan alasan iseng.

"Saya tak bermaksud mencabulinya. Saya hanya iseng menggodai dia, apalagi dia masih tetangga dan anak teman saya sendiri, makanya kami sudah akrab," kata Cahyo saat diperiksa di Mapolsekta Kediri.

Perbuatan cabul tersebut, menurut cerita Edy Hari (44) ayah korban, bermula saat anaknya terlalu lama menunggu jemputan di depan sekolahnya. "Saat itu kondisi sekolah memang sudah sepi," ungkapnya.

Dalam cerita yang didapatkan dari anaknya, Edy menyebutkan, Cahyo mula-mula hanya menggodai, namun selanjutnya mulai berani maraba kemaluan anaknya.

Tidak hanya sampai disitu, Cahyo ternyata juga menyingkapkan rok yang dikenakan anaknya, dan memasukan jari ke dalam kemaluanya.

"Mulanya Ventaza diam saat perjalanan pulang, tapi saat tiba dirumah, dia berani cerita telah dicabuli oleh Cahyo," lanjut Edy.

Tidak terima anaknya dicabuli oleh tetangga dan juga temanya sendiri, Edy kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsekta Kediri.

Kapolsek Kota Kediri, AKP Harry Mujiarso membenarkan terjadinya pencabulan tersebut. saat ini tersangka telah diamankan, dan kasusnya akan segera dikembangkan.

"Pasti kita akan tindak lanjuti kasus ini, apalagi tersangkanya sudah kami amankan," papar Harry.

Pemilik Counter Handphone Cabuli Gadis 12 Tahun

Kediri - Ironis nasib Bunga (12) bukan nama sebenarnya. Siswi kelas 1 salah satu SMP di Pare Kediri ini dicabuli oleh pemilik counter handphone di Jalan Mastrip Pare Kediri.

Belang pelaku, Langgeng Ardian Syahputra pun berhasil diketahui orangtua korban dan menyerahkannya ke Polres Kediri.

Kejadian pencabulan ini bermula saat Bunga berkenalan dengan Langgeng saat membeli pulsa di counternya awal Februari lalu. Dari perkenalan itu, berlanjut menjadi hubungan asmara, meski usia mereka terpaut 9 tahun.

Selama menjalani hubungan pacaran belum genap sebulan, Langgeng selalu merayu dan meminta Bunga untuk bersedia diajak hubungan badan. Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Bunga.

Ternyata Langgeng tak berhenti sampai disitu. Gagal mengajak hubungan badan, dia hanya menggerayangi tubuh Bunga. Meski awalnya ditolak tapi akhirnya pertahanan Bunga jebol dan mengiyakan pencabulan itu terjadi.

Merasa ketagihan, setiap kali ketemu, Langgeng selalu meminta hal yang sama dilakukan. Tak perduli di manapun tempatnya. Puncaknya sekitar pukul 04.00 dini hari tadi, Rabu (27/2/2008) Bunga keluar rumah. Karena curiga dengan tingkah laku anaknya, ayah Bunga membuntuti langkah anaknya yang ternyata menuju counter handphone milik Langgeng.

Merasa curiga, ayah Bunga hanya menunggu sampai anaknya keluar kembali. Sekitar pukul 05.30 WIB Bunga keluar dari counter dengan kondisi acak-acakan. Saat didesak ayahnya, Bunga mengaku baru saja selesai dicabuli oleh Langgeng. Hal itulah yang membuat ayah Bunga geram dan langsung menangkap Langgeng untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Kediri.

Dalam pemeriksaan petugas, Langgeng mengakui semua perbutaannya yang sejak pertama kali terhitung sudah terjadi 5 kali.

"Dia mengakui semua dan disebutnya terjadi karena suka sama suka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Iptu Ridwan Sahara.

Ridwan Sahara menjelaskan saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pemeriksan lebih lanjut. Bila semua dugaan pencabulan terbukti benar, maka tersangka Langgeng akan dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Jika nanti hasil pemeriksaan benar, maka dia akan dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena melanggar pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," lanjutnya.

Anak Gadisnya Dicabuli, Rupiah Polisikan Suaminya

Kediri - Keputusan Rupiah (40) untuk menikah lagi, berujung petaka. Belum genap 2 bulan pernikahannya, Mustofa (54) sang suami baru, justru tega mencabuli Ist (15) anak semata wayangnya dengan suami terdahulu. Akibat kejadiaan itu, dengan berat hati dia laporkan sang suami barunya ke polisi.

Pencabulan yang dilakukan Mustofa terhadap Ist diduga terjadi sejak Januari 2008, dan dilakukan berulang kali. Pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh merasakan sakit di alat vitalnya ketika digunakan untuk buang air kecil.

"Awalnya dia menangis setelah buang air kecil. Ketika saya tanya, katanya rasanya perih. Terus saya bertanya lagi, dan dia mengaku bapaknya sering memasukkan jari ke kemaluannya," kata Rupiah saat mendampingi Ist dalam pemeriksaan petugas, Sabtu (8/3/2008).

Atas dasar cerita anaknya dan saran dari keluarganya, Rupiah dengan berat hati melaporkan suaminya sendiri ke Polresta Kediri. "Bukan hanya cerita anak saya yang membuat saya tega melaporkannya, tapi juga saran keluarga yang sudah mengetahui hal ini," lanjutnya.

Sementara, pengakuan ini Rupiah juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP David Subagio yang mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencabulan tersebut, pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara Kediri.

"Dari hasil visum tersebut kami ketahui jika telah terjadi pendarahan di alat vital korban akibat telah terjadinya kekerasan," kata David Subagio.

David menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensiv. Tindak pidana ini akan dimasukkan dalam delik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena yang menjadi korban adalah anak yang masih menjadi tugas asuh oleh pelaku.

Untuk ancaman hukumanya, David mengungkapkan terhadap pelaku apabila benar terbukti telah melakukan pencabulan, maka akan dikenakan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal perlindungan anak, yaitu pasal 82 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," lanjut perwira polisi yang baru tiga hati menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Kediri.

Diancam Pisau, Kegadisan Bu Bidan Direnggut Sang Pacar

Blitar - Putri Diah Susilo Bakti (22) warga Desa Krenceng, Blitar terpaksa kehilangan kegadisan setelah diancam pisau oleh sang kekasih. Tidak terima perlakuan itu, Korban yang bekerja sebagai bidan di Rumah Bersalin Amalia ini melaporkan kekasihnya ke polisi.

Petaka bagi Putri ini berawal ketika, Warsito Utomo (24) Kamis sore kemarin mendatangi rumah bersalin tersebut. Saat itu Warsito berniat mengajak korban untuk ikut pulang ke Jombang, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Merasa ajakannya ditolak, Warsito naik pitam hingga menarik tubuh korban hingga jatuh. Melihat kekasihnya terjerembab, Wasito bukannya menolong. Warsito pun mencoba menggagahi korban dengan melucuti pakaian korban. Namun sebelum aksi pencabulan terjadi, korban berhasil memukul Warsito dengan asbak yang berhasil diraihnya.

Mendapat perlawanan dari sang kekasih, akhirnya Warsito mengeluarkan sebilah pisau yang telah dibawanya dari rumah. Pemuda ini akhirnya mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti nafsu birahinya.

Aksi bejat itu terjadi di salah satu kamar mandi yang ada di rumah bersalin tersebut. Merasa tidak terima dengan perlakuan sang pacar, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Blitar.

Berkat kesigapan petugas, selang beberapa jam kemudian Warsito berhasil ditangkap dan pagi tadi, Jumat (4/4/2008) diamankan ke Mapolres Blitar.

Sementara Kabag Binamitra Polres Blitar Kompol Purwanto mengatakan, saat kejadian berlangsung, kondisi rumah bersalin memang dalam keadaan sepi. "Saat itu kebetulan memang sedang tidak ada pasien sehingga rumah bersalin dalam kondisi sepi," ujarnya.

Akibat perbuatan bejat Warsito yang dilakukan terhadap Putri, kini pemuda ini harus merasakan pengapnya sel tahanan di Mapolres Blitar.

Kegadisan Fadilla Terenggut Setelah Dicekoki Miras

Lumajang - Nasib Nur Fadilla (17), gadis asal Desa Karang Sari, Lumajang sungguh malang. Kegadisannya hilang setelah dicekoki minuman keras oleh sang kekasihyang baru dikenalnya.

Petaka bagi Fadilla ini berawal ketika sang pacar bernama Andik (22) warga Jalan Hasannuddin mengajak bertemu di sebuah warung di daerah Kepuhharjo. Meski saat itu Fadilla berada di rumah salah seorang temannya, dia pun akhirnya berangkat juga untuk menemui pujaan hatinya.

"Waktu itu dia sms saya. Lalu saya diantar Farid dan pacarnya ketemu Andik," tutur Fadilla pada wartawan di Mapolres Lumajang, Senin (7/4/2008).

Menurut Fadilla, setelah dirinya tiba di warung, dirinya, melihat andik beserta 6 temannya sedang mengadakan pesta miras. Setelah itu, Andik menyuruh gadis ini untuk ikut minum sebagai bukti cinta. "Saya minum tiga gelas karena terpaksa," ungkap Fadilla lirih.

Usai pesta, Fadilla yang kondisinya saat itu sudah mabuk kemudian diajak oleh tersangka untuk beristirahat di sebuah rumah kosong di Taman Toga yang ada di Jalan Hayam Wuruk.
Saat itulah, aksi bejat Andik mulai terjadi. Di tempat itu, Andik merayu Fadilla untuk diajak berhubungan layaknya suami isteri. Karena terus didesak dan pelaku mekepas seluruh baju milik Fadilla, korban pun akhirnya pasrah diperlakukan demikian.

"Andik, ngomong akan mengawini saya jika nanti hamil," ungkap Fadilla sambil meneteskan air mata saat menceritakan kejadian ini kepada penyidik.

Beruntung, aksi bejat pelaku diketahui warga yang sedang berpatrol. Merasa curiga, akhirnya warga menggerebek dua pasangan itu.

Sayangnya, saat warga mengintrograsi apa yang dilakukan dua pasangan itu, Andik berhasil melarikan diri dengan meninggalkan Nur. Beruntung, saat itu ada polisi yang sedang melintas di sekitar Taman Toga.

Setelah itu. polisi kemudian membawa Fadilla ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, Fadilla melaporkan perbuatan kekasihnya yang melarikan diri karena tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Siswa SMP Digagahi Tetangga dan Guru Hingga Melahirkan

Situbondo - Malang nian nasib Melati (15), siswa kelas 3 sebuah MTs Negeri di Besuki, Situbondo. Dia harus menanggung malu akibat melahirkan seorang bayi, setelah diperkosa tetangga dan seorang oknum guru SDN.

Kini gadis lugu yang dikenal periang itu, tak lagi bersekolah karena menimang bayi buah hatinya. Perbuatan bejat Kus (60), tertangga dekat yang telah memperkosanya berkali-kali serta ulah biadab Galih (27), oknum guru SDN Jatibanteng, yang telah menyetubuhinya sebanyak 4 kali, memusnahkan cita-citanya.

Nasib malang gadis asal Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jatim itu kini dilaporkan oleh Sumi (50), ibu kandung Melati ke Mapolres Situbondo, Senin (7/4/2008). Sumi tidak rela anaknya menjadi korban kebiadaban dua pria hingga menyebabkan Melati melahirkan bayi mungil pada Sabtu (5/4/2008), silam.

"Pokoknya saya meminta pertanggungjawaban Pak Kus Pardi yang telah memaksa anak saya berhubungan badan hingga hamil. Dia lah yang telah menghancurkan kegadisan anak saya," isak Sumi, ketika melaporkan kejadian memilukan yang menimpa anak gadisnya.

Kepada polisi Sumi menuturkan, kejadian biadab yang dialami Melati berawal ketika anaknya menumpang nonton televisi di rumah Kus.

Entah setan mana yang membisiki kakek sejumlah cucu ini, tiba-tiba dia memaksa Melati untuk melayani nafsu bejatnya. Suasana sepi di rumah Kus, kian memicu hasrat birahi tersangka. Kus juga mengancam membunuh Melati jika korban berteriak atau melaporkannya perbuatan bejatnya.


"Tentu saja anak saya tidak berdaya menghadapi paksaan dan ancaman akan dibunuh oleh Pak Kus itu. Bahkan kejadian itu diulangnya kembali setiap anak saya numpang nonton tivi hingga akhirnya Melati hamil," ungkap ibu kandung Melati.

Kandungan yang kian membesar hasil hubungan dengan tetatangga dekatnya itu, akhirnya diendus oleh Glh, salah seorang guru SDN Jatibanteng yang kebetulan dekat dengan keluarga korban. Berdalih hendak menolong untuk menggugurkan kandungan, Galih ternyata tak beda bejatnya dengan Kus Pardi.

"Pak Galih yang semula hendak membantu menggugurkan kandungan anak saya, ternyata juga menyutubuhi Melati hingga empat kali. Ndak tahulah bagaimana nasib anak saya itu. Saya tambah bingung karena Sabtu kemarin Melati telah melahirkan bayi. Pokoknya saya minta tanggungjawab pelakunya, Mas," tutur Sumi, sembari mengusap air matanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sukari, saat dikonfirmasi menyatakan akan menyelidiki kasus itu. "Sebelum melangkah jauh, tentu kami akan meminta keterangan dulu saksi-saksi yang mengkuatkan adanya laporan tersebut," tandas AKP Sukari. (bdh/bdh)

Kompak Jual Diri, Empat Orang Kakak Beradik Diciduk Satpol

Situbondo - Dunia prostitusi di sejumlah lokalisasi di Kabupaten Situbondo, Jatim kian memprihatikan. Dari empat pekerja seks komersial (PSK) yang berhasil digaruk Satpol PP, mereka memiliki hubungan saudara kandung dan sama-sama menjajakan syahwat, Senin (7/4/2008).

Saudara kandung itu masing-masing Fitiri (22) dan Puteri (17). Kedua remaja ini merupakan kakak-adik sekandung asal Desa Ranuyoso, Kecamatan Klakah, Lumajang. Kedua PSK ini dicokok petugas saat menjajakan layanan seks di sebuah warung remang milik Rufa (45) di pinggir Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Keduanya, sempat kabur beberapa puluh meter ke arah bibir pantai perairan setempat. Namun malang, upaya menyelamatkan saudara kandung gagal karena belasan petugas Satpol PP berhasil mengejar dan meringkusnya

"Saya baru sebulan ini Pak, bekerja di sini. Kami dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki keterampilan serta pendidikan yang cukup. Ya, namanya nasib orang kan berbeda-beda Pak," tutur Fitiri saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, Senin (7/4/2008).

Hal yang sama juga dialami oleh Misyati (25) dan Nur Azizah (20). Keduanya juga merupakan kakak beradik yang mencoba mengadu peruntungan dengan terjun ke dunia prostitusi. Warga Jelbuk, Jember ini ditangkap petugas Satpol PP saat melayani pelanggannya di lokalisasi kelas teri 'Bandengan' Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

"Ini operasi rutin yang biasa kita lakukan untuk melakukan penertiban. Sebab dari laporan masyarakat, kegiatan prostitusi liar di sejumlah tempat masih marak. Mereka kita proses untuk selanjutnya di sidang Tipiring (tindak pidana ringan, Red)," jelas Drs Soetardjo, Kasi Operasional Satpol PP Pemkab Situbondo saat dikonfirmasi kantornya.

Dalam razia yang dilancarkan sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, petugas juga meringkus seorang pengunjung lokalisasi Bandengan bernama Rony (22). Pemuda asal Garut, Jawa Barat, itu ditemukan dalam kondisi mabuk berat dan melawan petugas saat ditanya.

"Tolong jangan ganggu cewek saya. Dia tidak bersalah, cuma mencari uang," teriak Rony saat diperiksa di ruang pemeriksaan dalam kondisi masih mabuk berat.